Sumatera
Minggu, 20 Juli 2025 | 14:51 WIB
Jajaran Unit Reskrim Polsek Panai Hilir kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sumut. Seorang pria berinisial IE alias Ulong (27) berhasil diamankan karena melakukan pencurian alat perkebunan dari dalam gudang pupuk milik warga.
Pencurian ini dilakukan di Jalan Sukajadi, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Korban DS (51), seorang karyawan swasta, mengalami kerugian materil sebesar Rp4.213.750.