Dirjenbun: Integrasi Usaha Budidaya Tetap dengan Mengutamakan Tanaman Perkebunan
Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Kementerian Pertanian (Kementan), mengingatkan dalam menjalankan pengembangan diversifikasi usaha harus mengacu UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.