Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu
PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa program kemitraan yang berjalan dengan ribuan petani di Rokan Hulu, Riau, tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi pemerintah akan kewajiban plasma 20 persen, namun telah melampauinya hingga mencapai 77 persen. Program kemitraan yang berjalan secara inklusif dan berkelanjutan tersebut juga telah meningkatkan kesejahteraan petani dengan produktivitas sawit di atas rata-rata nasional. Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Bambang Budi Santoso, dalam keterangannya di Pekanbaru,
RDP Pagaran Tapah DPRD Riau, Pemkab Rohul Sebut PTPN IV Telah Penuhi Kewajiban 20 Persen
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyatakan bahwa PTPN IV Regional III telah memenuhi kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat. Hal senada turut disampaikan oleh Kantor Pertanahan Rokan Hulu saat rapat dengar pendapat antara sekelompok perwakilan masyarakat Desa Pagaran Tapah, Rokan Hulu, bersama Komisi II DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (26/2/2026). "Secara aturan, PTPN IV memang sudah tidak berkewajiban lagi melaksanakan tuntutan kebun plasma minimal 20 persen itu. Karena mereka telah bermitra dengan masyarakat melalui pola plasma dan KKPA (kredit koperasi primer anggota)," kata Kepala Dinas Perkebunan Rohul CH Agung Nugroho.
Petani Minta Jangan Hanya HGU, Kebun Plasma Juga Harus Tuntas
Petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) khususnya di Kabupaten Bengkayang meminta pemerintah tidak hanya fokus pada urusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, tapi juga realisasi kewajiban pembangunan plasma sebesar 20% oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.
Kekecewaan yang Berlarut di Ijen: Kala Kebun Kopi Negara Rusak, Rasa Aman Pekerja Ikut Tercabut
Di lereng Ijen yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu penghasil kopi arabika terbaik Indonesia, kegelisahan justru tumbuh subur. Bukan karena cuaca atau harga pasar, melainkan akibat konflik lahan yang tak kunjung selesai. Bagi ribuan pekerja Perkebunan Nusantara, kebun kopi bukan sekadar hamparan tanaman, tetapi sumber penghidupan, ruang hidup, sekaligus masa depan keluarga mereka.
Sekitar 48 Ribu Rakyat Siak Terjepit HGU-HTI
Konflik agraria menjadi persoalan utama di Kabupaten Siak, Riau, saat ini karena beberapa desa terjepit lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Kepatuhan Perusahan Bentuk Penghargaan Kewibawaan Daerah
Desakan agar Pemerintah Aceh melakukan audit dan pengukuran ulang terhadap seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit di daerah itu kembali menguat. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola perkebunan, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi,
Perusahaan Sawit Nekat Babat HGU, DPR: Ini Bukan Bisnis, Ini Perampokan!
Lahan rakyat di Ketapang makin terdesak. DPR menuding perusahaan sawit nekat menguasai HGU secara brutal
PTPN IV Regional III Bantah Lepas 9,8 Ha Lahan ke Desa Pagaran Tapah
Manajemen PTPN IV Regional III menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pelepasan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak manapun
Sesuai Regulasi, Pemkab Pasbar Dorong Perusahaan Miliki HGU
Menjadi salah satu syarat mutlak berusaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) mengingatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk melengkapi Hak Guna Usahanya. Baik perpanjangan maupun pembuatan bagi perusahaan yang belum memiliki.
Disbun dan Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi Status HGU Sawit dan Cara Penetapan Harga TBS
Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pendampingan dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Sulbar ke perusahaan kelapa sawit PT Astra Grup di Kabupaten Pasangkayu. Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Sulbar. Dari