Pasangkayu, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pendampingan dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Sulbar ke perusahaan kelapa sawit PT Astra Grup di Kabupaten Pasangkayu.
Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Sulbar. Dari Dinas Perkebunan Sulbar hadir Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP), Agustina Palimbong, dan pejabat fungsional yang menangani konflik lahan perkebunan, Syamsul Bahri dan Kamaruddin Lahiya. Pendampingan ini menindaklanjuti arahan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar (Disbun Sulbar), Muh. Faisal Thamrin.
Kegiatan kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap status Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) dan mekanisme penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kunjungan tersebut tim melakukan rapat bersama KPH Pasangkayu, Disperindag, dan pihak manajemen PT Astra Grup yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Pada kesempatan itu, Komisi II DPRD Sulbar menyoroti pentingnya kejelasan dan ketepatan batas HGU perusahaan yang berdekatan dengan kawasan lindung dan lahan milik masyarakat.
Hal ini dilakukan guna mencegah tumpang tindih lahan, konflik agraria, serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area operasi perusahaan. Hal ini juga sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap penetapan harga TBS Kelapa Sawit yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit, khususnya petani swadaya.
Sehubungan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari berharap agar perusahaan membeli TBS Kepala Sawit sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan serta dapat memperbaiki kembali kemitraan antara perusahaan dan petani sawit.
“Kami mengharapkan perusahaan dapat membeli sesuai harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan. Diharapkan pula kemitraan dapat menjadi lebih baik dengan petani sawit setempat,” ujar Irwan dalam rilis Disbun Pemprov Sulbar dikutip Ahad (31/8).
Sementara itu, Agustina Palimbong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan dalam usaha perkebunan. “Kami bersama tim berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memastikan seluruh PKS menaati hasil penetapan harga yang transparan, adil, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Syamsul Bahri yang mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pemerintah dalam mendorong perusahaan untuk mengikuti regulasi yang ada dalam menjalankan usaha perkebunan berkelanjutan.
Disbun dan Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi Status HGU Sawit dan Cara Penetapan Harga TBS
Diskusi pembaca untuk berita ini