Tarif Brutal Trump Ancam Ekspor Sawit Indonesia, Pemerintah Didesak Perluas Pasar
Industri sawit Indonesia kembali mendapat hantaman dari luar negeri. Kali ini datang dari Negeri Paman Sam. Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump resmi menetapkan tarif bea masuk sebesar 32% untuk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) asal Indonesia. Kebijakan ini sontak memicu kekhawatiran kalangan pelaku usaha hingga pengamat ekonomi nasional.