KEPAL Desak MK Tegakkan Hak Konstitusional Petani dan Nelayan
Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) melalui Tim Advokasi Gugat Omnibus Law secara resmi telah menyerahkan kesimpulan atas tiga permohonan uji materil Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang kepada Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Ketiga permohonan tersebut terdaftar dengan Perkara Nomor 168/PUU-XIII/2025, Nomor 2003/PUU-XIII/2025, dan Perkara Nomor 213/PUU-XIII/2025.