Serba-Serbi
UPT BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Tanpa Izin Edar Sebanyak 8.718 Kemasan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melakukan pemusnahan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, Selasa (12/12).