Nasional
Kebun Rakyat Harus Punya Payung Hukum
"Kita berharap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ATR/BPN, agar bisa melepaskan perkebunan rakyat yang dikelolah 20 tahun ke atas. Seperti perkebunan rakyat pada lahan pemberian transmigrasi, bisa diputihkan karena ini bukan kesalahan masyarakat," ujarnya