Tekanan tak berhenti di kebun. Persoalan legalitas lahan juga menjadi kekhawatiran besar bagi petani sawit.
APKASINDO menyoroti penyitaan lahan petani dalam penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH. Gulat menegaskan pihaknya mendukung penertiban, tetapi meminta petani sawit tidak menjadi korban kebijakan tersebut.
“Industri sawit itu beda jauh dengan sektor industri dan pertambangan lainnya, di industri sawit itu sektor hulunya ada 17 juta rakyat menggantungkan hidupnya di sana, atau 42% kebun sawit Indonesia dikelola oleh petani,” kata Gulat.
Menurutnya, kebijakan terhadap lahan sawit rakyat harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, persoalan legalitas lahan bukan hanya menyangkut aset, tetapi juga menyangkut sumber penghasilan jutaan keluarga.
Ia bahkan mengingatkan penyitaan lahan berpotensi memicu konflik sosial dan ketidakpastian hukum, khususnya ketika kebun yang telah disita kemudian dikelola pihak ketiga melalui skema kerja sama operasi (KSO).
APKASINDO mendorong pemerintah mempertimbangkan mekanisme penyelesaian yang lebih berimbang. Opsi yang disampaikan antara lain melibatkan petani melalui koperasi, penerapan denda yang wajar, atau memberikan kesempatan pemanfaatan lahan selama satu daur.
Dengan skema tersebut, aktivitas ekonomi petani tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan penerimaan negara.
Di tengah persoalan lahan dan PSR, petani juga masih menghadapi tekanan dari mekanisme harga TBS.
APKASINDO menilai mekanisme tender CPO domestik di KPBN membuat harga CPO domestik berada di bawah harga pasar internasional seperti Rotterdam. Kondisi tersebut kemudian ikut menekan harga TBS di tingkat petani.
Gulat menyebut sejumlah beban seperti bea keluar, pungutan ekspor, DMO, DPO dan beban lainnya turut memengaruhi harga CPO domestik.
Namun, menurut dia, persoalan harga tidak bisa hanya dibebankan pada faktor tersebut. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh agar pembentukan harga lebih transparan dan memberikan posisi yang lebih adil bagi petani.
Salah satu solusi yang didorong adalah pembentukan Bursa Sawit Indonesia atau bursa komoditas.
Tekanan berikutnya datang dari isu penutupan atau pembatasan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun.
APKASINDO mengingatkan kebijakan tersebut justru bisa mempersempit pilihan petani swadaya dalam menjual hasil panennya.
Dari sekitar 6,8 juta hektare kebun sawit rakyat, disebut hanya sekitar 7% petani yang terikat hubungan kemitraan plasma dengan perusahaan inti.
Artinya, mayoritas petani swadaya masih bergantung pada akses ke PKS komersial untuk menjual TBS.
Gulat pun membantah anggapan bahwa PKS tanpa kebun otomatis merusak kemitraan atau memicu pencurian buah. Menurutnya, sebagian petani justru keluar dari hubungan dengan perusahaan inti karena merasa dirugikan praktik grading atau pemotongan timbangan.
“Jika PKS tanpa kebun ditutup, mayoritas petani swadaya akan kehilangan tempat untuk menjual buah sawit mereka,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Pengawas IPOSS Darmin Nasution menilai pemerintah perlu menggunakan pendekatan berbeda untuk meningkatkan realisasi PSR.
Menurut Darmin, kebutuhan sawit nasional akan semakin besar jika Indonesia terus meningkatkan mandatori biodiesel. Karena itu, peningkatan produksi sebaiknya dilakukan melalui intensifikasi, bukan membuka lahan baru.
“Jika pemerintah ingin menuju B100, butuh dukungan luar biasa dari produksi sawit. Sebaiknya dihindari pola ekstensifikasi dengan mengutamakan pendekatan intensifikasi,” jelas Darmin.
Gulat berharap IPOSS ikut melakukan kajian komprehensif terhadap persoalan petani sawit. Menurutnya, riset berbasis data diperlukan agar suara petani tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan.
Sebab, di balik angka produksi, harga CPO dan target biodiesel, ada sekitar 17 juta petani dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari kebun sawit.
Jika persoalan PSR, legalitas lahan, harga TBS dan akses pasar tak segera dibenahi, tekanan yang dirasakan petani dikhawatirkan semakin berat.
Bertemu IPOSS, APKASINDO Buka-bukaan Soal Nasib Petani Sawit yang Makin Tertekan
Diskusi pembaca untuk berita ini