Berita / Nusantara /
Bupati Sapuan Jamin PT Sapta dan KSM Aman Beroperasi di Mukomuko
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu memastikan lokasi beroperasinya pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dan PT Karya Sawitindo Mas (KSM) tidak terganggu.
Kedua PKS itu akan tetap beroperasi seperti biasa dan seterusnya tampa terganggu dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bupati Mukomuko H. Sapuan menyatakan bahwa, review Perda RTRW ditingkat pusat hanya menyisakan permasalahan sekitar 4 persen lagi.
Permasalahan tersebut sudah di putuskan Pemkab, yakni dengan dilakukan lokalisir pada dua lokasi PKS yang sudah beroperasi.
"Pengesahan RTRW kita hanya tinggal 4 persen permasalahannya. Pemkab sudah putuskan untuk melokalisir," ujarnya, Kamis (16/6)
Dikatakan Sapuan, Pemkab tidak ingin investasi yang sudah ada di Kabupaten Mukomuko terganggu dengan adanya review Perda RTRW. Dengan dilakukannya lokalisir, maka tidak diperbolehkan lagi adanya PKS baru kedepannya di wilayah tersebut.
"Kami tidak ingin juga investasi kita terganggu. Ada dua PKS masuk pengecualian yakni PT KSM dan PT Sapta," singkatnya.
Komentar Via Facebook :