https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Curi Sawit Perusahaan, Mantan Dirut Ditangkap

Curi Sawit Perusahaan, Mantan Dirut Ditangkap

AP saat digiring personil Polda Bengkulu (Dok.)


Jakarta, Elaeis.co - Mantan Direktur Utama (dirut) PT ADK, salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara, berinisial AP, terpaksa tidur di balik jeruji setelah dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Subdit Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (reskrimum) Polda Bengkulu.


AP ditangkap setelah dilaporkan oleh Legowo, karyawan PT ADK. AP dilaporkan karena melakukan aktifitas pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan PT ADK padahal dia sudah tidak lagi menjabat sebagai dirut.


AP diberhentikan dari jabatannya sebagai dirut setelah manajemen perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada bulan Juni 2021 lalu.


Menurut keterangan Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, kasus ini merupakan tindak lanjut dari penerimaan laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.


AP diamankan bersama dengan 7 orang pemanen. Para tersangka diamankan saat sedang melakukan aktifitas panen di lahan perkebunan milik PT ADK.


“Iya itu ada laporan masyarakat, kita tindak lanjuti. Sudah diamankan, dan tersangka ditahan,” kata Tedy, dikutip Bengkuluinteraktif.com.

Komentar Via Facebook :