Lalu, menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp36.974.000.

Perlu diketahui, setelah pemekaran Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis Provinsi Daerah Tingkat I Riau resmi menjadi Kabupaten Siak dan tidak lagi tergabung dengan Kabupaten Bengkalis.