Berita / Nasional /
DPD RI Diminta Aktif Awasi Kinerja GTRA Tangani Konflik Tanah
Jakarta, elaeis.co - Senator DPD RI, Fernando Sinaga, meminta Komite I DPD RI aktif mengawasi kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di provinsi, kabupaten dan kota.
“Ketua GTRA di daerah itu ex officio gubernur, bupati dan walikota. Sebagai wakil daerah, sudah menjadi tugas utama DPD RI melakukan pengawasan atas kinerja mereka menangani konflik pertanahan, permasalahan HGU kebun sawit, dan maraknya mafia tanah di daerah. Hal lain yang penting adalah koordinasi GTRA di daerah dan pusat harus diperkuat,” kata Fernando melalui keterangan resminya, kemarin.
Anggota DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini juga mengingatkan agar Komite I DPD RI proaktif melakukan pengawasan kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang saat ini sedang mempersiapkan GTRA Summit 2023 yang akan digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Sangat disayangkan hanya saya sendiri yang hadir mewakili DPD RI pada GTRA Summit tahun 2022 di Wakatobi bulan Juni lalu. Saya berharap GTRA Summit tahun depan di Kepri ada peran yang lebih besar dari DPD RI,” katanya.
Fernando Sinaga menambahkan, DPD RI sejatinya sangatlah berharap pada peningkatan kinerja GTRA di daerah dalam menyelesaikan konflik pertanahan akibat dari permasalahan HGU dan mafia tanah yang semakin menggurita di daerah.
“Kami akan bertemu dengan Pak Gubernur Kepri saat kunjungan kerja bulan depan. Komite I DPD RI akan menggunakan pertemuan dengan Gubernur Kepri ini untuk mendapatkan masukan dan aspirasi dari Kepri soal konflik tanah yang muncul karena HGU dan persiapan rencana pagelaran GTRA Summit tahun depan,” tukasnya.
Komentar Via Facebook :