https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Fadli Zon Sentil Mahfud Md yang Asyik Nonton Ikatan Cinta Saat PPKM

Fadli Zon Sentil Mahfud Md yang Asyik Nonton Ikatan Cinta Saat PPKM

Fadli Zon (Rengga Sancaya/detikcom)


Jakarta, Elaeis.co - Anggota DPR RI F-Gerindra Fadli Zon menyindir Menko Polhukam Mahfud Md di Twitter terkait cuitan Mahfud yang mengaku menonton sinetron 'Ikatan Cinta' selama masa PPKM darurat. Apa kata Fadli Zon?

"Inilah kalau komando pengendalian COVID tidak langsung dipimpin Presiden. Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta. Saran saya Pak @jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat COVID. Semua menteri ada tanggung jawab masing-masing. Selamat nonton Pak," kata Fadli dalam akun Twitternya sambil menyertakan emoji tertawa, seperti dilihat Jumat (16/7/2021).

Fadli Zon menulis cuitan itu sambil menyertakan tweet Mahfud yang mengatakan dia menonton sinetron Ikatan Cinta. Mahfud juga memberikan catatan tentang hukum pidana untuk sinetron 'Ikatan Cinta'.

Cuitan tentang sinetron Ikatan Cinta itu diunggah Mahfud pada Kamis (15/7). Mahfud menilai sinetron tersebut asyik ditonton. Tapi, menurutnya, alur cerita sinetron tersebut berputar-putar.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud.

Selain itu, Mahfud menilai pemahaman hukum penulis naskah sinetron 'Ikatan Cinta' kurang baik. Sebab, ada satu kejadian di sinetron tersebut yang pemerannya langsung ditahan polisi karena mengaku membunuh.

"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah, yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy, langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," begitu cuitan Mahfud.

Dalam cuitan selanjutnya, Mahfud juga menjelaskan pertimbangan mengapa pengakuan bukan merupakan bukti kuat dalam hukum pidana. Sebab, pelaku sebenarnya bisa saja bukan orang yang mengaku.

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, Ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tulis Mahfud. Detik.com.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :