https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

GAPKI: Eksportir Butuh Kepastian Izin Ekspor

GAPKI: Eksportir Butuh Kepastian Izin Ekspor

Ilustrasi-minyak sawit mentah (CPO). Foto: Asian Agri


Jakarta, elaeis.co - Peniadaan Pungutan Ekspor (PE) CPO yang diberlakukan pemerintah hingga dua bulan mendatang mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Langkah ini digadang-gadang mampu mendongkrak harga TBS kelapa sawit petani.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono kepada elaeis.co mengatakan kebijakan itu memiliki dampak positif di perkebunan kelapa yang kondisinya mengkhawatirkan saat ini. Kendati begitu perlu dibarengi relaksasi kebijakan mempermudah ekspor.

"Eksportir itu membutuhkan kepastian izin 1 sampai 2 bulan sebelumnya. Lantaran mengatur kepastian kapal pengangkut membutuhkan waktu 1-2 bulan juga," ujar Eddy, Senin (18/7).

Lama mengatur kapal ini diakibatkan kapal-kapal pengangkut setakat ini jumlahnya sangat terbatas. Karena sudah terikat kontrak dengan negara lain untuk pengangkutan produk lainnya. 

Sementara selain jumlahnya terbatas, ongkos pengangkutan juga meningkat hingga 100%. Disisi lain, stok CPO indonesia kini sudah melimpah.

"Jadi para eksportir tadi berebut mencari kapal. Kalau ekspor tidak lancar sementara stok terus bertambah ya tidak kecil kemungkinan produksi terhenti dan serapan TBS petani juga terdampak. Akhirnya harga TBS juga semakin terpuruk," ujarnya.

Eddy tidak menampik kebijakan penghilangan PE ini akan membantu memperlancar ekspor. Diyakininya juga akan mendongkrak harga TBS petani.

"Kalau pasarnya ada, tapi memang harga CPO dunia masih turun. Kebijakan ini nanti bisa dilihat dan evaluasi pemerintah. Apakah efektif atau tidak. Jika pungutan diturunkan namun aktifitas ekspor tidak berjalan ya sama percuma," ungkapnya.

Komentar Via Facebook :