https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Hasilnya Jutaan Rupiah Sebulan, Sawit Tua Urung Ditumbang

Hasilnya Jutaan Rupiah Sebulan, Sawit Tua Urung Ditumbang

Tanaman sawit berusia 34 tahun, masih bisa menghasilkan Rp 4 juta per bulan (Syarifudin Sirait)


Medan, Elaeis.co - Pemerintah menggulirkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak 2017 untuk meningkatkan produktifitas kebun sawit yang sudah berumur tua. Namun, tidak semua petani mau mengikuti program tersebut meski pemerintah menawarkan sejumlah kemudahan.

Puluhan petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, termasuk yang memilih menunda ikut program PSR. Alasannya sederhana, karena takut kehilangan pendapatan.

"Sayang rasanya. Sebab, walau sawit kami sudah berusia 34 tahun, tapi masih mampu memberikan minimal Rp 4 juta per bulan," ungkap Syarifudin Sirait, Ketua KPKS Kesepakatan, kepada Elaeis.co, Jumat (4/6). 

Rata-rata para anggota KPKS Kesepakatan memiliki dua hektar kebun sawit yang dimasukan dalam satu persil. Mereka merupakan petani sawit berkat ikut program PIR pada tahun 1985-1986. 

Karena mendapatkan perawatan yang rutin, kebun sawit milik petani mampu menghasilkan 15 sampai 16 ton per hektar per tahun. "Bahkan kalau dibandingkan panen tahun lalu, rata-rata ada peningkatan 1,7 persen di tahun ini," kata Syarifudin Sirait.

Rata-rata, kata Sarifudin, tinggi tanaman sawit milik petani mencapai 18 meter. "Agak sulit memang kami memanennya, tapi mau bagaimana lagi. Minimal Rp 4 juta kami dapat per bulan. Kalau replanting, teman-teman takut kehilangan pencarian," tambah Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut itu.

Para petani, katanya, masih mencari solusi bagaimana mengatasi kesulitan dalam memanen tandan buah segar (TBS). "Kami kayaknya butuh alat pengegrek yang bisa dipanjangkan sampai 18 meter," katanya. 

Dia mengakui pada saatnya anggota KPKS Kesepakatan pasti akan melakukan peremajaan. 
Sejauh ini sudah ada wacana untuk ikut program PSR di tahun 2023. Jika proposal dikabulkan, replanting bisa dilakukan tahun 2023 saat usia tanaman sawit milik petani mencapai 36 tahun.

"Sudah tua tetap menghasilkan. Tetapi kami sadar, replanting tak bisa dielakkan. Minggu depan soal rencana replanting ini akan kami bicarakan dalam rapat akhir tahun KPKS Kesepakatan yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19," ungkapnya.

Komentar Via Facebook :