Pasir Pengaraian, elaeis.co - Masyarakat Desa Kota Intan, Kecamatan Kuntodarusalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengancam akan kembali mendemo PT Eka Dura Indonesia (EDI) jika kebun plasma tidak segera dibangun oleh pihak perusahaan. Masyarakat ingin ada kepastian sebelum masa Hak Guna Usaha (HGU) PT EDI berakhir 31 Desember 2022 mendatang.

"Saat ini masyarakat Desa Kota Intan masih menunggu realisasi kebun plasma itu, kita tak mau ini berlarut-larut. Cemas tentu ia, karena statusnya kan belum jelas dari perusahaan. Bayangkan, HGU-nya sebentar lagi akan berakhir, namun hak masyarakat belum juga dibereskan," kata Datuk Baler, Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kota Intan, saat dihubungi elaeis.co, Kamis (10/11).

Proses perpanjangan HGU anak perusahaan Astra Grup itu, menurutnya, tetap berlanjut meski beberapa hari lalu didemo masyarakat. "Hak masyarakat dikesampingkan begitu saja, menunggu dalam ketidakpastian dari PT EDI," ujarnya.

"Makanya jangan salahkan kalau masyarakat berdemonstrasi, ini bicara hak dan perintah undang-undang yang harus diberikan perusahaan," imbuhnya.

Diakuinya PT EDI sudah berkomitmen menyerahkan lahan 180 hektare ke warga Kota Intan.

"Tapi belum ada MoU-nya, baru sekedar akan dilepaskan. Inikan tidak jelas namanya. Informasi yang kami dengar, pimpinan PT EDI yang ada di sini belum bisa memutuskan. Mungkin ini bisa saja modus mengundur waktu dan kami terus saja dibiarkan menunggu," tandasnya. 

Dia menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan dan masyarakat akan sulit mencair sebelum hak plasma itu direalisasikan. "Saya cuma bisa mengajak seluruh masyarakat agar tidak bertindak gegabah dan anarkis supaya tidak terjerat hukum," tukasnya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Kota Intan Aderman menyebutkan, masyarakat sudah sering mendapat intimidasi gara-gara aksi pemblokiran akses jalan masuk ke perusahaan.

"Artinya perusahaan memang bandel dan tidak berpihak kepada masyarakat. Tentu masyarakat akan marah jika haknya dikangkangi. Jadi, soal kebun plasma, sampai saat ini belum jelas walaupun katanya masih dalam pengurusan," pungkasnya.