Pekanbaru, elaeis.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), memberikan perhatian khusus terhadap berbaikan tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit mulai dari hulu sampai hilirnya di Bumi Lancang Kuning. 

Koordinator bidang Datun, Jaka Wibisana, SE.,SH menjelaskan alasannya memberi perhatian kepada komoditas ini lantaran industri sawit merupakan sektor strategis dalam perekonomian nasional dan berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.

Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi Forkopimda Riau, terkait fluktuasi harga tandan buah segar (TBS), permasalahan perkebunan, lingkungan hidup, antisipasi dan penanggulangan karhutla, Imigran serta penataan administrasi data kependudukan dalam rangkaian kesiapan pelaksanaan Pemilu  2024 di Balai Srindit Gubernur, Senin (12/6). 

Berdasarkan data yang diterima Jaka Wibisana, didapatkan konklusi bahwa pada semester 1 tahun 2023 harga tandan buah segar (TBS) di Riau terus mengalami penurunan. Sisi lainnya yang terjadi yakni buah sawit mengalami musim trek sehingga TBS mitra korporasi yang diolah oleh pabrik menjadi sedikit volumenya dan berdampak pada naiknya biaya olah TBS menjadi CPO. Alhasil secara elastis terjadi penurunan harga TBS Riau. 

"Sesuai dengan Permentan Nomor 01 tahun 2018 penetapan harga TBS yang dilakukan sepekan sekali itu hanya untuk petani mitra dengan pabrik, pekebun swadaya yang belum bermitra menempatkan daftar harga tesebut cukup mengetahui namun tidak dapat merasakan," katanya yang dilihat elaeis.co, Selasa (13/6) lewat Instagram Kejati Riau.  

Menurutnya, para stakeholder seyogyanya menindak tegas perusahaan yang tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) dan adanya tertib administrasi dalam penggunaan anggaran pemerintah yang dilakukan Disbun Riau. 

Perbaikan tata kelola khususnya sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu upaya JPN dalam mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekenomian dan menjaga inflasi di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional saat ini.