https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Korem Gelar Mediasi PT Tapian Nadenggan dengan Pemkab Seruyan, Ada Apa?

Korem Gelar Mediasi PT Tapian Nadenggan dengan Pemkab Seruyan, Ada Apa?

Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, diskusi dengan Plt Kepala Disbun Prov. Kalteng Rizky R Badjuri. Foto: Diskominfo Kalteng


Palangka Raya, elaeis.co - Tuntutan kebun plasma kepada PT Tapian Nadenggan yang disuarakan masyarakat dari sejumlah kecamatan dikhawatirkan mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (kalteng).

Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng bersama Korem 102/Panju Panjung menggelar rapat mediasi antara PT Tapian Nadenggan dengan Pemkab Seruyan bertempat di ruang Yudha Makorem 102/Pjg. Polemik plasma diharapkan jangan sampai mengganggu stabilitas keamanan.

Rapat mediasi dipimpin oleh Kasi Perencanaan Makorem 102/Panju Panjung Kol Czi Fachrudi Hidayat didampingi oleh Plt Kepala Disbun Prov. Kalteng Rizky R Badjuri. Ikut unsur pejabat korem 102/Panju Panjung, Kepala Bappeda Litbang Kab. Seruyan, Pejabat Fungsional Disbun Prov. Kalteng, Kabag Hukum Setda Kab. Seruyan, dan perwakilan PT Tapian Nadenggan.

Fachrudi menyatakan bahwa mediasi tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, setelah adanya silang pendapat antara Pemkab Seruyan dengan PT Tapian Nadenggan terkait kewajiban plasma 20% bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

“Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif baik bagi perusahaan maupun Pemkab Seruyan, yang secara keseluruhan untuk kesejahtaraan masyarakat,” katanya.

Rizky pada kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi yang besar kepada Danrem 102/Pjg atas prakasanya menengahi permasalahan kebun plasma bagi masyarakat. “Ini merupakan suatu terobosan yang sangat strategis," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Kalteng.

"Diharapkan prakarsa seperti ini akan merambah ke seluruh wilayah Kalteng untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Danrem Yudianto sendiri menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya hanya mendorong agar tercipta iklim investasi yang berbasis ketaatan pada peraturan perudang-undangan yang ada. Dengan begitu akan terjadi keseimbangan, keharmonisan, dan keselarasan antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya.

“Situasi seperti itu tentunya akan mempermudah terwujudnya kesejahteraan bersama tanpa disibukkan oleh dinamika yang sebenarnya bisa diantisipasi. Pada intinya semua pihak harus satu frekuensi, bersama-sama untuk mewujudkan motto KALTENG MAKIN BERKAH,” tegasnya.
 

Komentar Via Facebook :