Painan, elaeis.co - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pesisir Selatan (pessel), Madrianto, mengatakan, semua bupati dan walikota di Sumatera Barat (sumbar) tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga Tandan Buah Segar (TBS) yang terus dikeluhkan pekebun sawit swadaya.
Pemerintah daerah hanya bisa mengawasi agar harga kelapa sawit dibeli oleh pihak perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dengan harga sesuai kesepakatan.
"Tekanan harga sawit umumnya dikeluhkan oleh pekebun sawit swadaya. Ini karena mereka belum bermitra dengan pihak pabrik. Dalam proses pembelian TBS, harga ditetapkan secara sepihak oleh pihak PKS," katanya melalui keterangan resmi Pemkab Pessel.
Dia melanjutkan, sesuai dengan Permentan Nomor 1 tahun 2018, kewenangan untuk penetapan harga TBS sawit berada di tangan gubernur. "Gubernur Sumbar telah mengeluarkan Pergub Nomor 28 tahun 2020 terkait penetapan harga sawit pemerintah," katanya.
"Nah, pemerintah dalam hal ini adalah sebagai user dari regulasi yang ditetapkan. Artinya pemerintah kabupaten tidak bisa melakukan intervensi langsung untuk menetapkan harga sawit swadaya, karena regulasi belum ada yang mengatur langsung," tambahnya.
Berdasarkan pergub tersebut, pemerintah kabupaten di Sumbar hanya bisa membuat kesepakatan harga TBS bersama dengan pihak PKS sawit.
"Makanya Pemkab Pessel terus mendorong agar pekebun sawit swadaya segera bermitra dengan PKS. Supaya mereka dapat menikmati harga sesuai yang ditetapkan pemerintah," sebutnya.
Untuk bermitra itu, kata, petani harus berkelompok dan berlembaga, misalnya koperasi, yang akan melegalkan kemitraan tersebut. "Kemitraan tidak dapat dilakukan secara personal atau perorangan," jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, luasan lahan perkebunan sawit di Kabupaten Pessel mencapai 78 ribu hektare. Dari total luasan itu, 41 ribu hektare merupakan lahan pekebun sawit swadaya. Sementara pekebun sawit yang sudah bermitra dengan PKS hanya sekitar 3 persen.
Pekebun Swadaya Diminta Bentuk Kelembagaan untuk Perjuangkan Harga TBS
Diskusi pembaca untuk berita ini