Berita / Nusantara /
Penetapan Harga TBS Kaltim Dua Kali Dalam Satu Bulan
Kaltim, elaeis.co - Juni 2022 ini Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) akan memberlakukan penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dua kali dalam satu bulan. Sebelumnya penetapan ini hanya dilakukan satu kali dalam satu bulan.
"Rencana Minggu kedua bulan ini akan kita muka penetapan harga TBS itu. Kemudian selanjutnya Minggu keempat akan kembali ditetapkan," ujar Kadisbun Kaltim, Ujang Rahmat, ketika berbincang bersama elaeis.co, Jumat (3/6).
Mendukung lancarnya sistem ini, pihaknya telah membentuk tim penetapan yang didalamnya terdiri dari petani, perusahaan kelapa sawit dan tim dinas perkebunan. Malah kebijakan ini diakui Ujang telah disosialisasikan ke masyarakat.
Menurutnya antusias petani bagus. "Ini kan upaya agar salah satu pihak yakni petani dan perusahaan tidak merasa dirugikan," imbuhnya.
Ujang berharap penetapan dua kali dalam satu bulan ini dapat benar-benar mewakili kondisi pasar terkini. Artinya dapat mejadi patokan untuk melihat pergerakan pasar yang lebih baik.
"Saat ini kondisi perkebunan sawit sudah mulai membaik di Kaltim. Pencabutan larangan ekspor juga sudah mulai berdampak," paparnya.
Seperti dicontohkannya, dari sisi pabrik pemasukan TBS dan pengeluaran hasil produksi sudah berjalan lancar dan lebih baik. Kendati demikian masih membutuhkan waktu untuk pulih seperti semula.
Komentar Via Facebook :