Berita / Papua /
Perusahaan Sawit Serahkan Ribuan Hektar Lahan Plasma ke KSU Iska Bekai
Merauke, elaeis.co – Koperasi Serba Usaha (KSU) Iska Bekai menerima SK peralihan Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun masyarakat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan SK untuk lahan yang berada di Kampung Nakias, Distrik Nguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Yermias Paulus Ruben Ndiken.
Lahan seluas 5.657,33 hektar yang akan dikelola oleh Koperasi Iska Bekai merupakan areal plasma seluas 20 persen yang dikeluarkan dari HGU yang dikelola oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dongin Prabhawa. Lahan itu saat ini menjadi hak warga Kampung Nakias selaku pemilik ulayat.
"Kami sebagai pemerintah daerah hanya mewakili Kementrian ATR/BPN menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat pemilik hak ulayat. Selanjutnya lahan akan dikelola oleh masyarakat pemilik hak ulayat itu sendiri dalam wadah koperasi," jelas Yermias lewat keterangan resmi yang diperoleh Selasa (18/7).
Dia berpesan agar penyerahan lahan plasma itu semakin mempererat hubungan antara masyarakat yang ada di sana melalui wadah koperasi dengan perusahaan.
"PT Dogeng Prahbawa telah melaksanakan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku dan SK-nya sudah diterbitkan oleh Kementrian ATR/BPN. Jadi hak masyarakat sudah diberikan oleh perusahaan melalui KSU Iskai Bekai,’’ jelasnya.
Menurutnya, sejak SK diserahkan, otomatis lahan yang diplot untuk perkebunan kelapa sawit tersebut menjadi tanggung jawab koperasi.
"Dalam pengelolaan lahan itu, mulai dari land clearing sampai penanaman nantinya, KSU Iska Bekai didampingi salah satu konsultan yang ditunjuk oleh koperasi. Sedangkan PT Dogeng Prabahwa sudah menyatakan siap menampung hasil dari KSU Iska Bekai jika kelapa sawit yang ditanam tersebut sudah berproduksi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :