Berita / Serba-Serbi /
Perwira Polres Pelalawan Diamankan Polda Riau usai Kematian Janda
Pekanbaru, Elaeis.co - Seorang anggota polisi inisial Iptu RK dibawa Propam Polda Riau karena adanya laporan kematian janda di rumah dinasnya, Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan.
Janda asal Rantau Perapat, Sumatera Utara, inisial DY (49) itu sempat dikebumikan di kampung halamannya. Namun, keluarga yang curiga membuat laporan ke Polres Pelalawan. Keluarga merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban.
"Ya benar, kita hanya mengamankan dan membawanya. Untuk pidananya sama Ditreskrimum," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Gatot Sujono, saat dihubungi Jumat (18/6).
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto mengatakan korban DY meninggal dunia pada Rabu (2/6) lalu. Jenazah korban lalu dibawa ke kampung halamannya, di Rantau Perapat.
"Awalnya korban datang ke Aspol dari Rantau Perapat. Saat di rumah itu (Iptu RK), korban meninggal dunia. Lalu korban dibawa ke Rantau lagi," ujar Edy.
Tak lama setelah korban dimakamkan, keluarga melihat ada kejanggalan dengan kematiannya. Selanjutnya keluarga melapor ke Polres Pelalawan.
"Pada tanggal 7 kami dapat laporan, pengaduan soal kecurigaan meninggalnya korban. Petugas langsung menggali kuburan korban. Saat ini, sedang proses otopsi," jelas Edy.
Menurut Edy, DY memang tewas di asrama polisi yang ditempati Iptu RK. Saat itu, korban berkunjung ke rumah RK.
"Jadi korban berkunjung ke rumahnya, tidak tahu apakah dia mau konsultasi atau apa," ucap Edy.
Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Polisi belum bisa menyimpulkan karena proses otopsi masih berjalan.
"Apakah ada indikasi pembunuhan atau tidak ini masih menunggu hasil otopsi. Untuk itu (Iptu RK) sudah diamankan di Polda Riau," tandasnya.
Terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, anak buahnya Iptu RK telah dibawa anggota Propam Polda Riau.
"Sudah dibawa ke Polda, kasusnya ditangani di sana," kata Indra.
Komentar Via Facebook :