https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Petani Usul, DBH Sawit Dikembalikan ke Daerah Penghasil

Petani Usul, DBH Sawit Dikembalikan ke Daerah Penghasil

Ketua Umum Aspek-PIR, Setiyono. Foto: Syahrul/Elaeis


Pekanbaru, elaeis.co - Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Hal ini pun disambut baik oleh Gubernur Riau, Syamsuar. 

Dimana rencananya di Riau, dana ini akan diutamakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan juga kesehatan. 

"Pemanfaatannya tentu yang kita prioritaskan untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Harapan saya, nanti bupati dan walikota juga punya pandangan yang sama," ujar Syamsuar, Rabu (26/7). 

Merespon rencana itu, Ketua Umum Aspek-PIR Setiyono mengatakan sah-sah saja dilakukan. Sebab DBH menjadi pendapatan daerah.

"Tapi kalau boleh usul rencana itu ditambahi dengan dana tersebut dikembalikan lagi ke daerah penghasil kelapa sawit," ujarnya saat berbincang bersama elaeis.co, Jumat (28/7).

Kemudian, jika sudah sampai ke daerah jalan kebun yang menjadi akses distribusi kelapa sawit kudu diperbaiki. Lalu kepentingan- kepentingan petani juga menjadi fokus penggunaan dana tersebut.

"Malah kalau memungkinkan subsidi pupuk juga ikut menjadi pertimbangan penggunaan DBH tersebut," tandasnya.

Komentar Via Facebook :