Berita / Nusantara /
Petugas Gagalkan Penyelundupan Pil Happy Five ke Lapas Kerobokan
Pekanbaru, Elaeis.co - Seorang pria bernama I Made Suandika (29) diserahkan ke Polresta Badung, Bali. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan karena diduga mencoba menyelundupkan pil happy five ke penjara itu.
Suandika diamankan di Lapas Kerobokan pada Kamis (12/2). "Barang bukti yang diamankan, 10 pepel (strip) erimin 5 (happy five) (dan) 1 pepel berisi 10 butir tablet. Total keseluruhannya 100 tablet dengan berat keseluruhan brutto 30,4 gram atau netto 20 gram," kata Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, Senin (15/2).
Penangkapan Suandika terjadi sekitar pukul 22.30 Wita. Ketika itu, pegawai Lapas Kerobokan, I Dewa Gede Suteja bersama I Komang Adi Murbawa, sedang tugas jaga. Tiba-tiba Kalapas Kerobokan datang membawa seorang laki-laki yang ingin menitip makanan.
Kalapas memerintahkan petugas memeriksa badan dan barang bawaan pria yang belakangan diketahui bernama I Made Suandika itu. Mereka menemukan 8 bungkus nasi jinggo.
Pada salah satunya didapati 100 butir pil erimin 5 atau happy five yang termasuk dalam psikotropika golongan IV.
"Pihak Lapas kemudian menghubungi Satresnarkoba Polres Badung," imbuh Oka Bawa.
Personel Satresnarkoba Polres Badung tiba di TKP. Mereka membawa Suandika dan barang bukti ke Mapolres Badung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Merdeka.com
Komentar Via Facebook :