Berita / Serba-Serbi /
PSU Inhu dan Rohul Digelar 20 dan 21 April 2021 Nanti
Pekanbaru, Elaeis.co - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hulu (Rohul) akan dilangsungkan pada 20 dan 21 April mendatang. Jadwal pelaksanaan ini dipastikan setelah sebelumnya KPU Inhu dan Rohul bertemu dengan KPU Riau, Senin (29/03) kemarin.
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menjelaskan KPU Rohul dan KPU Inhu akan pleno dan menetapkan surat keputusan tentang tahapan pemungutan suara ulang, termasuk hari pemungutan suara ulang.
"Setelah ditetapkan maka sudah dapat dijadikan pedoman resmi tentang jadwal tahapan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan 2020," ujarnya.
Dikatakannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menentukan jadwal PSU tersebut. Seperti persiapan, mulai dari ketersediaan logistik, pementukan atau pengangkatan kembali badan adhoc, sosialisasi, dan koordinasi para pihak.
Sebagai pengingat, di wilayah Rohul ada 25 TPS Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu yang wajib melaksanakan PSU. 25 TPS tersebut memiliki jumlah suara sebanyak 3.580 suara yang terdiri dari 1.876 pemilih laki laki dan 1.704 pemilih perempuan.
?Sementara di Inhu hanya 1 TPS yang wajib melaksanakan PSU. Yaitu di TPS 3 desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal Inhu. Jumlah suara sebanyak 307 suara.
Komentar Via Facebook :