Siak, elaeis.co - Ratusan massa menghadang alat berat perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) pada Senin 1 September 2025 dini hari. 

Rencananya, alat berat itu diturunkan perusahaan untuk membereskan lahan yang diklaim masuk HGU mereka. Lokasi lahan ini berada di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau atau tidak jauh dari Desa Tuah Indrapura dan Jati Baru di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.

Berita Terkait: Cara Cerdik PT TKWL Buang Limbah Pengolahan Sawit Terungkap, Tiap Jam 6.30 Sore Alirkan ke Anak Sungai di Bungaraya Siak

Namun alat berat itu dihadang masyarakat karena lahan itu sedang berkonflik dengan masyarakat di dua wilayah tadi.

Sekitar 200 orang massa dari Tuah Indrapura dan Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, bergabung mengusir alat berat PT TKWL.

Perwakilan massa, Ewin menilai tindakan perusahaan sangat kejam. Padahal Camat Siak Kecil sudah mengimbau agar tidak ada aktivitas di lahan sebelum proses inventarisasi selesai.

“Padahal sudah ada imbauan, tapi tetap saja alat berat PT TKWL masuk. Tanaman sawit warga pun dirusak. Padahal belum ada penyelesaian," ujar Erwin, Rabu (3/9).

Berita Terkait: PT TKWL Bungaraya Diduga Tampung Sawit Dari Kawasan Konservasi di Siak, Ketum GAPKI Singgung ISPO dan Satgas PKH

Yang membikin emosi warga makin memuncak, perusahaan menurunkan alat berat tengah malam. Bahkan hal ini dilakukan tidak sekali, melainkan sudah dua kali.

"Yang pertama kami kecolongan karena tidak tahu. Nah, ini yang kedua kalinya. Kasian warga, sawit sudah ada yang berbuah tapi di rusak sama perusahaan tanpa tanggung jawab," kata Erwin.

Terpisah, Humas Kebun PT TKWL, Cecep juga tidak menampik kejadian itu. Ia menyebut alat berat masuk ke lahan perusahaan untuk mengelola HGU seluas 430 hektar di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

"Soal HGU, perusahaan memiliki dasar hukum yang jelas. Bahkan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Jadi untuk apa perusahaan ribut dengan warga,” kata Cecep.

Berita Terkait: Tokoh Pemuda Siak Ingatkan PT TKWL di Bungaraya soal Limbah Sawit, Jangan Anggap Enteng!

Bahkan, Cecep mengaku pihaknya siap menghadapi tuduhan dari masyarakat jika dianggap menyerobot lahan. 

“Kalau memang warga merasa memiliki lahan tersebut, apa buktinya? Tunjukkan ke kami. Kalau perusahaan dianggap menyerobot atau merusak tanaman sawit warga, silakan laporkan ke Polisi atau Pemda Bengkalis," kata Cecep. 

Terkait tudingan alat berat masuk tengah malam, Cecep juga mengaku bahwa hal itu bukan untuk menghindar dari masyarakat. 

“Itu bukan menghindari warga. Posisi alat baru selesai diperbaiki dan tidak berada di kantor kebun PT TKWL. Mungkin saat pengantaran kebetulan sampai ke lokasi tengah malam,” ujarnya berkilah.