Berita / Nusantara /
Realisasi Kebun Plasma dan Pohon Sawit di Pinggir Sungai Disoal Warga
Jakarta, Elaeis.co - Masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuntut realisasi lahan plasma 20 persen yang tidak kunjung direalisasikan oleh PT Borneo Sawit Perdana (BSP). Masyarakat juga mengeluhkan perusahaan yang menanam kelapa sawit di pinggiran sungai.
Saat rapat dengar pendapat di DPRD Kotim bersama Komisi II dan Pemkab Kotim, salah seorang perwakilan warga, Kasmo Edot, meminta agar dinas terkait melakukan cek langsung ke lapangan. “Apakah penanaman itu sesuai dengan aturan atau tidak, kalau tidak maka kami minta ditindak dengan tegas sesuai aturan yang ada,” katanya, seperti dikutip matakalteng.com, kemarin.
Dia juga mendesak pemerintah melibatkan warga setiap melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. “Kalau dikatakan transparan, menurut kami belum ada. Soal kebun plasma, yang sampai hanya formulir dan formulir ini juga belum pernah dijelaskan kepada masyarakat. Sehingga muncul persepsi kurang baik dari masyarakat,” katanya.
“Sedangkan untuk calon lahan, kapan kami diajak untuk mencek lokasinya. Karena ini sangat penting, jangan-jangan nanti lahannya ada di desa lain. Misal di Terantang, apakah masyarakat di sana mau lahan kami ada di desa mereka,” tukasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Kotim, Diana, mengatakan, masalah sempadan sungai, yaitu pohon sawit yang ditanam dipinggir sungai, itu jelas tidak diperbolehkan dan harus dikembalikan kepada fungsinya atau dihutankan kembali.
“Caranya tidak perlu ditebang, namun jangan dipelihara lagi. Jika ketahuan perusahaan memelihara atau memanennya, akan diberikan sanksi. Dan ini tidak boleh dikuasai oleh siapapun, baik perusahaan atau masyarakat,” tegasnya.
Perusahaan, katanya, juga harus menanam tanaman keras di sekitar sungai tersebut agar bisa kembali menjadi hutan.
Komentar Via Facebook :