Berita / Serba-Serbi /
Rebut Senjata Polisi, Jambret di Pekanbaru Ditembak
Pekanbaru, Elaeis.co - RM alias Ridho Black harus dilumpuhkan dengan penembakan di kakinya. Sebab, mantan narapidana itu berupaya merebut senjata polisi saat hendak menangkap rekannya FTD alias Firza karena terlibat dalam kasus jambret di Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan keduanya ditangkap karena menjambret gelang emas seharga Rp11,8 juta milik korbannya wanita inisial NV, di jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan pada 21 Februari 2021 lalu.
"Kejadian itu dilaporkan korban bersama dua temannya. Dari laporan itu, petugas langsung lakukan penyelidikan," ujar Ambarita, Selasa (9/3).
Kedua pelaku akhirnya bisa dibekuk setelah 12 hari polisi melakukan penyelidikan. Dalam aksinya, kedua tersangka menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario yang dibantu rekannya Nanda (buronan) yang juga menggunakan sepeda motor.
Keduanya berhasil dibekuk di salah satu rumah kontrakan, di Kubang Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Keduanya mengakui telah melakukan penjambretan terhadap korban. Selain itu mereka juga mengaku dibantu oleh Nanda yang bertugas menghalangi laju kendaraan korban," jelasnya.
Atas keterangan itu, petugas lantas mengembangkan kasus tersebut untuk meringkus Nanda di tempat persembunyiannya. Namun saat polisi memancing Nanda untuk keluar di kawasan belakang Purna MTQ jalan Jenderal Sudirman, Ridho meminta izin untuk buang air kecil.
Ridho turun ditemani seorang petugas. Tapi, dia justru memanfaatkan situasi dan berupaya merebut senjata api milik polisi. Dia mendorong polisi itu hingga jatuh. Karena khawatir membahayakan, petugas lantas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki Ridho.
"Setelah itu tersangka kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk perawatan medis," bebernya.
Bahkan saat dilakukan tes urine, kedua tersangka diketahui juga positif mengkonsumsi narkoba jenis metamphetamin.
Komentar Via Facebook :