Jakarta, elaeis.co - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati berjanji akan meningkatkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan di 2024.

"Nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan juga terus ditingkatkan pada rentang 105 hingga 108 dan 107 hingga 110," kata Menkeu saat
menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPR, Jumat (19/05) kemarin.

Dikatakan, dengan efektivitas kebijakan fiskal tahun 2024 dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, tingkat pengangguran terbuka diturunkan pada tingkat antara 5,0% hingga 5,7%.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, angka kemiskinan terus ditekan pada rentang 6,5% hingga 7,5%, gini ratio diperkirakan terus membaik dengan rentang 0,374 hingga 0,377, dan indeks pembangunan manusia tahun 2024 ditargetkan pada rentang 73,99 hingga 74,02. 

Pada bagian lain dikatakan, indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,3% hingga 5,7%, inflasi 1,5% hingga 3,5%, nilai tukar rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per USD, tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49% hingga 6,91%, harga minyak mentah Indonesia USD75 hingga USD85 per barel, lifting minyak bumi 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari, dan lifting gas 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.

Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, di sisi APBN dengan melihat kinerja pertumbuhan ekonomi saat ini yang semakin kuat yang didorong oleh keberhasilan transformasi ekonomi, pendapatan negara diperkirakan mencapai antara 11,81% hingga 12,38% dari PDB. 

Sementara, tambahnya, belanja negara mencapai rentang antara 13,97% hingga 15,01% dari PDB, dan keseimbangan primer diupayakan bergerak menuju positif pada kisaran defisit 0,43% hingga surplus 0,003% dari PDB.

Di samping itu, untuk mendukung kebijakan APBN 2024 tetap ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi, defisit direncanakan pada kisaran 2,16% hingga 2,64% dari PDB. 

"Upaya untuk mendorong pembiayaan yang hati-hati, kreatif, inovatif, dan berkesinambungan terus dilakukan dengan mengendalikan rasio utang dalam batas yang tetap pruden di kisaran 38,07% hingga 38,97% dari PDB," ungkapnya, dilansir elaeis.co dari website resmi Kemenkeu RI.