https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Serap Jutaan Naker, Industri Sawit Harus Bina Hubungan Harmonis

Serap Jutaan Naker, Industri Sawit Harus Bina Hubungan Harmonis

Menaker, Ida Fauziyah. (Kemnaker)


Jakarta, Elaeis.co - Industri kelapa sawit mampu menyerap jutaan tenaga kerja dan jumlahnya akan terus bertambah seiring meningkatnya produksi.

“Industri kelapa sawit merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja,” kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, seperti dikutip Suara.com, kemarin.

Menurut data Kementerian Pertanian, jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor perkebunan sawit sebanyak 4.425.647 orang. Rinciannya, 4 juta orang atau 90,68 persen bekerja di perkebunan sawit besar swasta nasional, 321 ribu orang (7,26 persen) bekerja di perkebunan sawit besar negara, dan 91 ribu (2,07 persen) bekerja di perkebunan sawit besar swasta asing.

Menurut Ida, banyaknya pekerja dalam industri sawit perlu mendapat perhatian dari GAPKI agar hubungan industrial terjaga dengan baik. “Hubungan industrial yang harmonis itu sangat penting,” ucapnya.

Dia melanjutkan, mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit bisa dilakukan dengan beberapa upaya. Pertama, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja misalnya melalui sosialisasi dan workshop.

Kedua, peningkatan komunikasi antara pekerja dengan pengusaha dan antara dinas yang membidangi ketenagakerjaan dengan pengusaha maupun pekerja/buruh. Selanjutnya, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan mempunyai kepastian hukum yang akhirnya dapat menjaga kelangsungan berusaha serta sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia pada sektor perkebunan. Kelima, pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, provinsi dan pusat memfasilitasi dan melayani pekerja dan pengusaha dalam rangka kejelasan hubungan kerja dan konsultasi untuk peningkatan syarat kerja.

Keenam, peningkatan kualitas syarat-syarat kerja serta kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Yang terakhir, peningkatan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.

Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono menyatakan, pihaknya terus melakukan upaya perbaikan dan berkomitmen mempromosikan kerja layak di perkebunan kelapa sawit. Perbaikan kondisi ketenagakerjaan dalam perkebunan kelapa sawit juga dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan ILO, CNV Internationaal, dan Federasi Serikat Pekerja Hukatan, serta serikat pekerja lainnya, melalui berbagai kegiatan.

“Kerja sama yang dilakukan semakin luas dengan dibentuknya Jaringan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sawit Indonesia, upaya-upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama dalam memperjuangkan sawit Indonesia,” kata Joko

GAPKI, kata Joko, juga terlibat aktif bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan telah dibuat MoU mengenai sistem pelayanan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit.

“GAPKI aktif terlibat kegiatan forum ketenagakerjaan dan mengadakan pelatihan, workshop, seminar, dan masih banyak lagi,” katanya.

Komentar Via Facebook :