Jakarta, elaeis.co – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai bahwa sertifikasi keberlanjutan merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas petani sawit swadaya. Namun, percepatan sertifikasi membutuhkan dukungan investasi yang lebih kuat dari pemerintah, termasuk mendorong alokasi pendanaan dari Lembaga BPDP untuk membantu pembiayaan sertifikasi dan pendampingan petani.

Bukan hanya pemerintah, SPKS juga mendorong perusahaan - perusahaan sawit perlu mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan sertifikasi petani. Petani sawit rakyat dinilai ikut berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dan keuntungan perusahaan melalui pasokan bahan baku. Oleh karena itu, investasi pada sertifikasi dan penguatan kapasitas petani merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memperkuat keberlanjutan rantai pasok sawit Indonesia.

Berdasarkan temuan terbaru Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas pekebun sawit swadaya berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini pekebun swadaya mengelola sekitar 41 persen dari total luas perkebunan sawit Indonesia, namun produktivitasnya masih berada di bawah perkebunan besar. 

Sementara berbagai penelitian menunjukkan bahwa penerapan praktik budidaya yang baik melalui sertifikasi dapat meningkatkan produktivitas petani antara 9 hingga 20 persen.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menjelaskan bahwa pengalaman petani sawit swadaya anggota SPKS yang telah mengikuti sertifikasi sejalan dengan temuan dari riset yang di lakukan oleh CIPS, terbukti ada peningkatan produktivitas. Saat ini, terdapat 13 koperasi dengan 3.076 petani sawit anggota SPKS yang telah tersertifikasi, dengan total luasan mencapai 6.204 hektar. Setelah mengikuti sertifikasi RSPO dan ISPO, para petani menunjukkan adanya peningkatan produktivitas kebun.

"Sertifikasi mendorong peningkatan kapasitas petani dalam mengelola kebun secara lebih baik dan produktif, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan kebun yang dijalankan melalui koperasi atau kelompok tani.
Melalui sertifikasi, petani mendapatkan pendampingan, pelatihan, penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penguatan kelembagaan, serta akses terhadap praktik budidaya yang lebih baik. Semua ini berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan petani. Karena itu, sertifikasi harus dipandang sebagai investasi dalam pembangunan sektor sawit rakyat," ujarnya kepada elaeis.co, Rabu (24/6).

Kemudian, selain peningkatan produktivitas, sertifikasi seperti RSPO selama ini juga memberikan insentif ekonomi bagi petani swadaya melalui penjualan kredit keberlanjutan. Pendapatan dari kredit tersebut membantu petani membiayai kegiatan organisasi, memperkuat sistem ketertelusuran, meningkatkan kapasitas anggota, serta mendukung investasi berkelanjutan di tingkat kebun.

Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir penjualan kredit RSPO menghadapi tantangan akibat melemahnya permintaan pasar, sehingga tidak semua kredit dapat terserap. Kondisi ini menunjukkan bahwa sertifikasi membutuhkan dukungan insentif pasar yang lebih konsisten agar manfaat ekonomi bagi petani tetap terjaga.

SPKS menegaskan bahwa ke depan, termasuk dalam implementasi sertifikasi ISPO oleh pemerintah, perlu dipastikan adanya skema insentif yang benar-benar menguntungkan petani sawit swadaya. Mengingat petani akan mengeluarkan biaya untuk memenuhi standar sertifikasi, maka diperlukan desain insentif yang mampu menutup biaya tersebut sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang layak bagi petani.

“Insentif merupakan kunci agar sertifikasi benar-benar berkelanjutan. Petani sudah berinvestasi untuk memenuhi standar, sehingga negara dan pasar perlu memastikan adanya manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan,” sambungnya.

Meski demikian, biaya sertifikasi dan pendampingan masih menjadi tantangan besar bagi sebagian besar petani sawit swadaya. Oleh karena itu, SPKS menilai pemerintah perlu meningkatkan investasi dan dukungan anggaran untuk memperluas akses sertifikasi bagi petani.

SPKS juga menekankan pentingnya pemerintah memfokuskan dan memprioritaskan pendanaan sertifikasi nasional sawit berkelanjutan ISPO yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden tentang ISPO yang mengatur bahwa pembiayaan sertifikasi ISPO dapat bersumber dari BPDP.

"Saat ini, yang dibutuhkan adalah percepatan akses dan penyederhanaan mekanisme agar petani sawit swadaya dapat lebih mudah mengikuti sertifikasi. Dukungan pendanaan ISPO dari BPDP akan menjadi instrumen kunci dalam memastikan keberlanjutan sektor sawit Indonesia, sekaligus meningkatkan produktivitas petani sawit," bebernya.

Selain itu, kebijakan ini juga akan mendukung pencapaian target nasional produksi minyak sawit sebesar 100 juta ton pada tahun 2045 melalui penguatan produktivitas petani sebagai aktor utama dalam rantai pasok sawit nasional.