Selain isu tenaga kerja paksa, pemerintah Indonesia juga masih menghadapi investigasi lain terkait dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity). Menurut Airlangga, seluruh data dan klarifikasi yang diminta pemerintah AS telah disampaikan sebagai bagian dari proses investigasi.

"Kemudian, masih ada satu lagi yang terkait dengan excess capacity. Nah, excess capacity masih diinvestigasi, dan kita sudah menjawab hal-hal yang terkait dengan excess kapasitas," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pemerintah masih menunggu keputusan resmi dari otoritas Amerika Serikat terkait hasil investigasi tersebut.

Menurut Haryo, berdasarkan informasi terakhir, hasil investigasi mengenai excess capacity diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap keputusan tersebut dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi ekspor nasional, terutama komoditas minyak sawit.

Jika upaya diplomasi Indonesia berhasil, komoditas sawit berpeluang terbebas dari tarif tambahan 10 persen sehingga daya saing ekspor ke pasar Amerika Serikat tetap terjaga. Sebaliknya, apabila tarif tersebut tetap diberlakukan, pelaku industri sawit nasional berpotensi menghadapi tantangan baru di tengah persaingan perdagangan global yang semakin ketat.

Bagi Indonesia, hasil negosiasi ini menjadi sangat penting karena sektor kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar nasional. 

Selain menghasilkan miliaran dolar dari ekspor setiap tahun, industri sawit juga menjadi sumber penghidupan bagi jutaan tenaga kerja, termasuk sekitar 2,6 juta petani sawit rakyat yang menggantungkan pendapatannya pada komoditas tersebut. 

Karena itu, pemerintah berharap proses lobi yang masih berlangsung dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi keberlanjutan ekspor sawit Indonesia ke pasar Amerika Serikat.