Jakarta, elaeis.co - Regulasi EU Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Deforestasi EU yang merupakan rancangan regulasi dari Uni Eropa dengan tujuan mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap 7 komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit, kini disepakati oleh parlemen Uni Eropa. Regulasi ini adalah upaya membuktikan bahwa barang yang masuk ke pasar Uni Eropa merupakan barang yang bebas dari deforestasi.
Pengamat Kebijakan Publik Prodi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, M Rawa El Amady menjelaskan dalam teori lingkungan dan kehutanan internasional apa yang dilakukan oleh Eropa tersebut merupakan regional rezim lingkungan dan kehutanan. Yakni pembentukan norma bersama di regional untuk lingkungan internasional.
Hal ini ditujukan kepada negara anggota untuk membuat kesepakatan dan mematuhi demi untuk keberlangsungan lingkungan hidup. Begitu juga negara yang terhubung dengan kepentingan di negara-negara anggota, mesti mematuhi ketentuan rezim yang mereka buat.
"Rezim regional maupun internasional ini terbentuk bukan semata-mata sesuai dengan cinta luhurnya, tetapi juga lebih dekat dengan kepentingan ekonomi politik. Rezim ini dijadikan alat untuk penguasaan sumber daya ekonomi dan persaingan internasional," ujarnya kepada elaeis.co, Minggu (4/6).
Sementara boikot produk Eropa dari petani kelapa sawit memang merupakan salah satu upaya untuk protes kebijakan tersebut. Kendati begitu menurut Rawa, langkah itu kurang efektif.
Menurutnya, upaya yang lebih efektif adalah pemerintah harus lepas pada ketergantungan pasar internasional. "Jadi, harus ada upaya untuk mengoptimalkan pasar lokal. Yang paling utama pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini," tutupnya.
Antara EUDR dan Boikot Produk Eropa, Begini Pandangan Pengamat
Diskusi pembaca untuk berita ini