Siak, elaeis.co - Lahan kebun kelapa sawit seluas 298.10 hektar itu kini sepenuhnya berada di tangan Koperasi Sentra Madani.
Sejak Juni 2026 lalu kontrak kerja sama dengan PT Kimia Tirta Utama (KTU) berakhir. Kedua belah pihak kerja sama selama 10 tahun dari 23 Juni 2016 sampai 23 Juni 2026.
Berita Terkait: PT KTU Kelebihan Tanam Sawit 298.10 Hektar di Siak, Koperasi Sentra Madani 'Cegukan' Rp150 Juta
Kendati begitu, pengurus koperasi tidak ingin kaki dan tangan mereka kotor atau terkena duri sawit.
Gayung bersambut, datanglah 'proposal' atas nama Ariadi Tarigan sebagai jasa pengamanan kebun berlokasi di wilayah Kecamatan Koto Gasib itu.
Tak pikir dua kali, petinggi koperasi di bawah payung Yayasan Islamic Center Siak ini langsung menerimanya.
Berita Terkait: Pejabat Siak Masuk Koperasi Sentra Madani, Pengurus: Tak Dapat Apa-apa, Mereka Wakafkan Diri Untuk Pendidikan
Dianggap 'super hero' dalam meredam konflik lahan antara Koperasi Karya Dayun dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang terjadi puluhan tahun, menjadi dasar penunjukan Ariadi oleh pihak koperasi.
"Yang datang ke kita, Pak Ariadi. Dia bilang ke kita Karya Dayun dan Rawang Air Putih aman. Jadi ya udah, kita sepakat menunjuknya sebagai orang yang mengamankan lahan koperasi di Koto Gasib," kata Sekretaris Koperasi Sentra Madani, Rizannaky Kadri, kepada elaeis.co (Elaeis Media Group) dan awak media lainnya di Kota Siak Sri Indrapura pada Rabu (12/8) malam.
Pria yang akrab disapa Zaky itu mengatakan penunjukan Ariadi secara tertulis dari koperasi yang ditandatanganinya dan ketua koperasi.
"Jadi, lahan itu saat ini dikelola oleh pihak ketiga atas nama Ariadi Tarigan. Pak Ariadi bukan mengelola penuh, tapi hanya sebagai pengamanan kebun dan digaji. Soal berapa gajinya, saya tidak tahu. Itu bendahara koperasi yang tahu," ujarnya.
Antara Politik dan Keraguan Koperasi Sentra Madani di Siak
Diskusi pembaca untuk berita ini