Pekanbaru, elaeis.co - Tiga bulan belakangan, para petani kelapa sawit didera oleh harga Tandan Buah Segar (TBS) yang jeblok. Ada yang kebagian harga di atas Rp1000, tapi tak sedikit pula yang harus pasrah menerima harga di bawah Rp1000.

Anehnya, berkali-kali pemerintah meminta supaya harga TBS itu dinaikkan, tapi nyaris semua pabrik bergeming dengan permintaan itu. 

Pertanyaan yang kemudian muncul, apa sesungguhnya yang terjadi hingga pabrik terkesan bertahan dengan harga yang dia tentukan? 

Kemarin sore, elaeis.co berkesempatan ngobrol dengan Tolen Ketaren. Lelaki yang sudah berpuluh tahun kuyup di ekspor minyak sawit. Dia bahkan menyebut dirinya 'tukang parkir' kapal. 

Urusan di hulu perkelapasawitan, lelaki 51 tahun ini juga sangat paham lantaran dia adalah petani kelapa sawit dan juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Sawitku Masa Depanku (SAMADE). 

"Sebelum kita ngobrol jauh, kita musti paham dulu bahwa dalam proses ekspor itu, memakai istilah Franko Pabrik. Artinya eksportir membeli barang langsung dari pabrik," dia mengingatkan. 

Nah, sebelum minyak sawit diekspor, katakanlah minyak sawit itu adalah Crude Palm Oil (CPO). Biaya yang timbul ada dua. Pertama biaya dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hingga ke refinery dan biaya di refinery hingga kemudian diekspor. 

Adapun biaya yang muncul dari PKS hingga ke refinery adalah biaya angkut, penyusutan dan asuransi CPO. Untuk ini biaya yang musti dikeluarkan adalah Rp300/kilogram CPO. Biaya ini bisa lebih, tergantung pada jarak angkut dari PKS ke refinery

Setiba di refinery, biaya yang muncul kemudian adalah biaya sewa tanki, jasa surveyor dan jasa Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Untuk ini butuh pula sekitar Rp200/kilogram CPO. 

"Kalau biaya pertama ditambahkan dengan biaya kedua, maka biaya yang timbul sebelum CPO diekspor adalah Rp500 per kilogram CPO," terangnya. 
  
"Pada proses ekspor, mereka yang punya kontrak ekspor, akan dapat harga sesuai harga tender. Tapi mereka yang tak punya ikatan kontrak, harga yang didapat cuma bergantung pada harga yang dibikin refinery. Nah, yang enggak kebagian kontrak langsung ini, biasanya hanya dapat harga Rp500-Rp1000 di bawah tender," Tolen mengurai.

Tolen kemudian mengambil contoh harga tender pada tanggal 5 Agustus 2022 sebesar Rp10.400. "Saat tender, kita memakai Freight On Board (FOB) Malaysia, bukan Cost Insurance Freight (CIF) Rotterdam. Lantaran itu, maka kita pakai harga FOB Malaysia adalah RM4020/ton CPO," katanya.