Jakarta, elaeis.co - Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari mengungkapkan bahwa BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp 9,1 triliun untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Jumlah tersebut adalah akumulasi penyaluran sejak tahun 2016.

Dia menjelaskan, PSR adalah salah satu program penyaluran dana yang dikelola BPDPKS. Dananya berasal dari pungutan atas ekspor CPO dan produk turunannya. Dana BPDPKS yang diberikan adalah sebesar Rp30 juta per hektar yang ditujukan untuk membantu petani sawit rakyat melakukan peremajaan atau replanting atas tanaman sawit yang sudah tua atau tak produktif lagi.

BPDPKS setiap tahunnya mengalokasikan anggaran PSR Rp 6 triliun untuk mendanai PSR seluas 180.000 hektar. Namun berdasarkan pengalaman, realisasinya hanya sekitar Rp 1,5 triliun per tahun dengan luas lahan sekitar 50.000 hektar.

Secara total, sejak 2016 sampai 31 Desember 2023, tercatat 142.076 pekebun sudah mendapat dana PSR dari BPDPKS melalui 1.818 proposal. Hingga saat ini 326.308 hektar lahan sawit rakyat yang tersebar di 20 provinsi telah mendapat dana PSR. Sebanyak 205.524 hektar di antaranya telah ditanami dan 221.483 hektar baru dilakukan tumbang chipping.

"Untuk tahun 2023, dana PSR yang disalurkan BPDPKS adalah sebesar Rp 1,59 triliun. Dana itu diberikan kepada 21.910 orang pekebun dengan total luas lahan sebesar 53.012 hektar," ungkapnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (29/1).

Selama tahun 2023, terdapat 3 batch Rekomendasi Teknis (rekomtek) jalur Kemitraan yang diterima BPDPKS. Batch 1 seluas 1.709 hektar, batch kedua 1.892 hektar, dan batch ketiga seluas 1.326 hektar. “Jalur Kemitraan ini relatif aman. Persentase luasan PSR jalur Kemitraan adalah 9,3% dari total luasan PSR yang tersalur pada tahun 2023,” paparnya.

Sementara itu, untuk mendengarkan keluhan pekebun sawit, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan Temu Wicara di Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/1) lalu.

"Dengan mendengarkan keluhan para petani, saya mengetahui secara langsung kendala yang ada di lapangan sehingga bisa dicarikan solusinya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, realisasi penyaluran dana PSR sejak tahun 2017 sampai 23 Januari 2024 di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 752,41 miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada 11.858 pekebun dengan areal seluas 26.651 hektar.

Menurutnya, tidak tercapainya target PSR disebabkan sejumlah kendala. “Salah satunya terkait status tanah. Untuk mendapatkan dana PSR, lahan sawit harus clean and clear dan memiliki sertifikat,” sebutnya.

Salah seorang pekebun yang juga Ketua Koperasi Mitra Petani Mandiri Feriadi mengakui persoalan status lahan menjadi salah satu tantangan di PSR. “Lahan pekebun sering dianggap masuk kawasan hutan padahal itu sudah dikelola selama puluhan tahun. Kadang ada pula lahan yang bersinggungan dengan HGU perusahaan,” bebernya.