Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan dari sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Duta Plama Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Tercatat sudah ratusan saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Pada Senin kemarin, Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang berasal dari internal PT Duta Plama Group.
Baca juga: Tiga Saksi Baru Diperiksa dalam Kasus Duta Palma, Ada Pejabat Pertanahan Purwakarta
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial AS selaku Manager Pembelian dan Logistik PT Duta Palma Nusantara (DPN)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Dia menjelaskan, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dengan tersangka korporasi.
Baca juga: Mantan Kadisdik Riau Diperiksa Terkait Kasus Duta Palma
Di antaranya PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani sebagai tersangka korupsi dan TPPU. Kemudian PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations sebagai tersangka TPPU.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Giliran Orang Dalam Duta Palma Diperiksa Oleh Kejagung
Diskusi pembaca untuk berita ini