Siak, elaeis.co - Sepertinya hanya segilintir orang di Kabupaten Siak Provinsi Riau yang mengetahui tentang Koperasi Sentra Madani.
Tapi tidak dengan elit eksekutif dan legislatif di Siak. Keberadaan koperasi ini tentu diketahui karena berada di bawah Yayasan Islamic Center Siak.
Setelah ditelusuri, ternyata koperasi ini bergerak dalam pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Koto Gasib.
Luas lahan yang dikelola pun tidak main-main. Yakni tidak kurang dari 270 hektar. Koperasi ini diketahui bekerja sama dengan PT Kimia Tirta Utama (KTU).
Pola kerja sama antara Koperasi Sentra Madani dengan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari ini pun terkesan tertutup. Tidak banyak informasi mengenai bagaimana pola kerja sama kedua belah pihak. Publik seperti tidak boleh tahu.
Baca Juga: LAMR Siak Ingatkan PT KTU, Jangan Bikin Petani Sawit Pusing!
Namun yang pasti, tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari lahan koperasi dijual ke pabrik PT KTU. Sebab diduga ada uang setoran sekitar Rp150 juta per bulan dari PT KTU masuk ke kantong yayasan milik Pemkab Siak tersebut.
Jika uang itu dari hasil kebun, tentu tidak masuk akal. Sebab, jika dihitung kasar saja dalam satu bulan hasil kebun hanya 1 ton per hektar, maka total yang dihasilkan dalam waktu satu bulan dari lahan 270 hektar itu sebanyak 270 ton.
Anggap saja harga TBS sawit per kilogramnya Rp3.000, dikali 270 ton maka tiap bulan hasil kebun tersebut sekitar Rp810 juta. Ini hitungan sekali panen dalam satu bulan. Biasanya dua kali panen.
Namun dari data yang dihimpun, Yayasan Islamic Center Siak hanya menerima Rp150 juta per bulan dari PT KTU.
Mengungkap Tabir Transaksi 'Bawah Meja' PT KTU dengan Yayasan Islamic Center Siak
Diskusi pembaca untuk berita ini