Bengkulu, elaeis.co - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melaporkan adanya kegiatan perambahan hutan menjadi kebun sawit di Hutan Produksi (HP) Air Rami kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Diharapkan ada tindakan tegas untuk menghentikan perusakan lingkungan tersebut.
Selain ke Dirjen Gakkum KLHK, KPH Mukomuko juga melaporkan perambahan HP Air Rami kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu.
"Sudah kami sampaikan laporannya, selanjutnya menunggu tindakan tegas kepada perambah HP Air Rami. Kami siap mendukung penanganan masalah ini," kata Kepala KPH Mukomuko, Aprin Sihaloho, Selasa (13/6).
Dia menyebutkan, beberapa hari lalu ditemukan alat berat yang digunakan dalam kegiatan perambahan tersebut. "Saat pengecekan, diduga alat berat tersebut rusak. Belum diketahui siapa pemiliknya karena tidak ada masyarakat yang berada di lokasi saat pengecekan dilakukan," jelasnya.
Aprin mengaku tidak bisa mengambil tindakan tegas karena polisi kehutanan di instansinya tidak memiliki kewenangan sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"PPNS itu ada di Gakkum KLHK serta DLHK dan Polda Bengkulu. Makanya kami melimpahkan kasus kegiatan perambahan HP Air Rami kepada institusi yang memiliki PPNS," tambahnya.
Kegiatan perambahan hutan menjadi kebun sawit telah lama menjadi masalah di tengah masyarakat. Dalam upaya melindungi hutan dan lingkungan, hendaknya dilakukan penegakan hukum untuk memastikan keberlanjutan ekosistem.
"KLHK dan pihak terkait diharapkan dapat segera merespon laporan kami dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan kegiatan perambahan ilegal yang merusak lingkungan," tuturnya.
Perusakan hutan tidak hanya mengancam keberlanjutan alam, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Hutan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas air, mengurangi risiko bencana, dan sebagai habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna.
"Dengan adanya laporan ini, diharapkan kegiatan perambahan hutan di HP Air Rami dapat segera dihentikan dan langkah-langkah perlindungan lingkungan dilakukan lebih efektif," tutupnya.
HP Air Rami Dirambah Jadi Kebun Sawit, KPH Mukomuko 'Angkat Tangan'
Diskusi pembaca untuk berita ini