Sumsel, elaeis.co - Analis PSP Madya Disbun Sumsel H. Rudi Arpian mengamini bahwa sesuai aturan yang berlaku kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) tidak diperbolehkan untuk ditanami kelapa sawit. 

Sebab, menurut Rudi, NKT merupakan areal penting yang biasanya menjadi habitat satwa dan sebagainya.

"Kawasan ini terdapat nilai-nilai biologis, ekologis, sosial, atau budaya yang dianggap sangat signifikan atau penting, baik di tingkat nasional, regional, maupun global," bebernya.

Dijelaskan Rudi, biasanya kawasan NKT ini merupakan areal penting seperti adanya habitat satwa seperti orang utan, gajah, burung. Atau bahkan merupakan tempat sakral, dan penting bagi penduduk setempat atau masyarakat.

"Contoh baru-baru ini di HGU milik PT Melania Indonesia Banyuasin, ada beberapa spot wilayah konservasi yg tidak boleh diganggu karena adanya satwa yang sudah berdomisili di sana," katanya.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah getol mengingatkan perusahaan untuk menjaga  kelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi jangka panjang melalui pengelolaan kawasan  NKT. Sebab menjaga kawasan NKT juga menjadi syarat untuk sertifikasi sawit yang konsen terhadap sustainability.