Papua, elaeis.co - Tanah Papua menyimpan kekayaan alam yang luar biasa, termasuk perkebunan kelapa sawit. 

Namun, menurut John NR Gobai, Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Papua Tengah, selama ini masyarakat Papua belum banyak merasakan manfaat dari sawit yang ditanam di tanah mereka. Sebagian besar keuntungan justru mengalir ke pemerintah pusat dan perusahaan.

Gobai menekankan, di banyak daerah Papua terdapat ratusan hingga ribuan hektare kebun sawit yang dikelola perusahaan. Konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan masih kerap terjadi.

"Kehadiran perkebunan ini tidak hanya mempengaruhi mata pencaharian masyarakat, tapi juga mengancam sumber tanaman obat tradisional dan memicu banjir di beberapa wilayah," kata Gobai, Rabu (1/10). 

Menurut Gobai, solusi jangka panjang bukan menambah kebun sawit baru, tapi memastikan kebun yang sudah ada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu mekanismenya adalah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023, DBH Sawit dibagi dengan proporsi 20% untuk provinsi, 60% untuk kabupaten/kota penghasil, dan 20% untuk kabupaten/kota tetangga.

Gobai menekankan, provinsi dan kabupaten di Papua tidak boleh hanya menjadi penonton. DBH Sawit harus digunakan untuk pengembangan ekonomi masyarakat sekitar, mendukung komunitas adat, dan membangun kampung-kampung di sekitar perusahaan kelapa sawit. Dengan cara ini, sawit bisa menjadi sumber kesejahteraan, bukan sekadar komoditas yang diambil tanpa manfaat lokal.