Calang, elaeis.co - Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kerja Bersama Aceh Jaya diminta segera menyelesaikan semua perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Gampong (desa) Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, mengatakan, meskipun BUMDESMA adalah milik seluruh gampong, namun dalam menjalankan bisnis, tetap harus mengikuti proses dan tahapan yang berlaku.
“Salah satu tahapan, yakni menyiapkan Studi Kelayakan Bisnis (SKB), sudah dilakukan kawan-kawan di BUMDESMA. Bisnis harus mengikuti proses dan disiapkan rancangan usahanya,” jelasnya lewat keterangan resmi Diskominfosa Aceh Jaya.
Dia menekankan bahwa rencana pembangunan PKS di bawah manajemen PT Patek Indah Sawita yang sepenuhnya dimiliki BUMDESMA Kerja Bersama harus terus berjalan. Segala persyaratan yang dibutuhkan harus secepatnya dilengkapi, termasuk analisis lingkungan. "Prosesnya berjalan sebagaimana layaknya mekanisme yang berlaku," sebutnya.
Terkait proses pembebasan lahan lokasi pembangunan PKS yang saat ini masih menjadi kendala, dia menegaskan bahwa prosesnya harus berjalan sesuai prosedur. Sepanjang pembebasan lahan belum selesai, menurutnya, pembangunan kontruksi PKS sebaiknya jangan dilakukan.
"Kalau sekarang ada pembersihan lahan, itu supaya tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) mudah untuk mengecek lokasi agar lebih clear," tukasnya.
Dia juga BUMDESMA menggandeng Bank Aceh agar bersedia menjadi investor PKS. Meskipun BUMDESMA sebenarnya sudah menghimpun modal Rp 21 milyar, menurutnya, ada baiknya investor dilibatkan supaya ada check and balance terhadap bisnis yang dijalankan.
"Sengaja kita cari cara bagaimana supaya pembangunan PKS tidak langsung menggunakan dana gampong. Meskipun sebenarnya dana itu bisa langsung dipakai untuk menjalankan usaha," paparnya.
"Kita minta Bank Aceh menilai apakah BUMDESMA layak atau tidak mendapatkan pendanaan. Kerja sama dengan pihak eksternal sangat dibutuhkan karena BUMDESMA juga membutuhkan banyak masukan," imbuhnya.
Pembangunan PKS Milik BUMDESMA Diingatkan Harus Sesuai Aturan
Diskusi pembaca untuk berita ini