Siak, elaeis.co - DPP LSM Perisai menilai sikap Penghulu Kampung (Kades) Dayun, Nasya Nugrik terhadap constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare yang gagal dilaksanakan Pengadilan Negri (PN) Siak tidak etis.
Apalagi dugaan suap yang dilakukan oleh pihak pemohon eksekusi, PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang berkaitan dengan constatering dan eksekusi itu sedang menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
“Ada dugaan suap yang dilakukan PT DSI itu berkaitan dengan constatering dan eksekusi lahan di Dayun, Kejati Riau sudah atensi ini,” kata Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi, Senin (24/10).
Sunardi juga mengaku heran Penghulu Kampung Dayun terkesan begitu ngotot agar lahan seluas 1.300 hektare itu dieksekusi. Hal ini yang membuatnya merasa curiga terkait aliran dana dugaan suap yang sedang dikejar Kejati Riau.
“Kami curiga, jangan-jangan pihak penghulu kebagian juga, dan oknum PN Siak di antara dugaan suap itu juga ada mereka di dalamnya, kan boleh kami curiga, tak ada salahnya kan?,” kata dia.
Sunardi mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap dugaan suap menjelang eksekusi tersebut di Kejati Riau. Ia mendorong semua yang terlibat di dalamnya agar dipanggil atau diproses secara hukum.
“Kita terus mengawal kasus ini agar jelas siapa-siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya. Saya juga sampaikan kepada Penghulu Kampung Dayun agar hati-hati memberikan komentar terkait kasus ini,” kata dia.
Menurut Sunardi, Penghulu Kampung Dayun mengeluarkan kata-kata bertendensi dan cenderung provokatif. Penghulu Kampung Dayun telah menyebut kepemilikan lahan yang dikelola PT Karya Dayun seluas 1.300 hektare hanya 23 nama yang bukan orang Kampung Dayun. Atas dasar itulah Penghulu Kampung Dayun menyuarakan agar putusan PN Siak untuk eksekusi dilaksanakan.
“Dapat kami sampaikan, pemilik lahan itukan juga warga negara Indonesia yang telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh BPN Kabupaten Siak. Asal muasal lahan itu adalah hasil jual beli dengan masyarakat pemilik terdahulu semasa Penghulu Dayun terdahulu pula,” kata Sunardi.
Penghulu Kampung Dayun Ikut Komentari Eksekusi Lahan Kebun Sawit, Jangan-jangan...
Diskusi pembaca untuk berita ini