Jakarta, elaeis.co - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop-UKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian melakukan pelatihan tata kelola koperasi modern di Deli Serdang, Sumatera Utara, dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk koperasi sawit peserta Program Minyak Makan Merah serta koperasi nelayan peserta Program Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKop-UKM, Nasrun Siagian mengatakan, pelatihan ini dilakukan sebagai upaya mempersiapkan dan memperkuat kualitas dan kompetensi SDM koperasi pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah dan SPBUN.
"Pelatihan ini juga dilakukan untuk memodernisasi koperasi lainnya dalam mewujudkan korporatisasi petani dan nelayan di wilayah Sumatera Utara," jelasnya melalui keterangan resmi KemenKop-UKM.
Menurutnya, permasalahan umum koperasi saat ini adalah masih berkutat pada lemahnya SDM, kelembagaan, tata kelola koperasi, permodalan, akses pemasaran, dan teknologi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar SDM, kelembagaan, dan tata kelola koperasi meningkat layaknya perusahaan koperasi atau korporatisasi koperasi.
"Pelaku koperasi sawit dan koperasi nelayan yang dijadikan Piloting Project Pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah dan SPBUN menjadi tempat praktik dan tempat implementasi pengetahuan yang didapat di ruang kelas pelatihan. Selepas pelatihan ini mereka harus mampu menunjukkan perubahan yang signifikan berkaitan dengan tata kelola dan bisnis koperasi, sehingga ada promosi bisnis anggota dan peningkatan pendapatan petani sawit dan nelayan menjadi semakin baik," ucapnya.
Dia juga mengingatkan, terdapat teori ketergantungan atau Hukum Rostow pada sektor pertanian. Yakni, ketergantungan dibangun oleh pemodal atau kapitalis yang mengakibatkan tidak sedikit petani sawit dan nelayan yang terperangkap.
"Petani dan nelayan terikat pada tengkulak, sehingga petani dan nelayan hanya sebagai objek atau pelengkap penderita, sementara yang menikmati margin keuntungan adalah para tengkulak. Hal ini semua disadari dan dipahami para petani dan nelayan, namun apa daya sudah masuk perangkap dan terjerat," tukasnya.
Untuk keluar dari kondisi tersebut, alternatif solusi yang dapat dilakukan adalah memperkuat gerakan ekonomi kerakyatan, kekeluargaan, dan gotong royong, yakni dengan berkoperasi.
SDM Unggul Disiapkan untuk Program Minyak Makan Merah Dan SPBUN
Diskusi pembaca untuk berita ini