Namun hal tersebut belum cukup untuk peningkatan kesejahteraan petani sawit yang berkelanjutan, beberarapa kebijakan dan tata kelola yang harus dilakukan Pemerintah RI sebagai berikut:
1. Kepastian Dan Keadilan Harga
Petani sawit mandiri merindukan jaminan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang adil dan stabil.
Penetapan harga yang transparan serta perlindungan dari permainan harga tengkulak menjadi prioritas utama agar keringat yang mengucur di ladang sebanding dengan hasil yang dibawa pulang ke rumah.
2. Legalitas Lahan Dan Sertifikasi Mudah
Kejelasan status hukum atas tanah yang mereka kelola adalah bentuk kemerdekaan sejati. Petani mengharapkan proses sertifikasi tanah yang cepat, bebas pungli, serta pendampingan intensif untuk meraih sertifikasi kebun berkelanjutan (ISPO/RSPO) tanpa terbebani birokrasi yang rumit.
3. Dukungan Replanting Dan Akses Pupuk
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diharapkan dapat diakses dengan alur yang lebih sederhana dan pendanaan yang memadai.
Petani juga menantikan kemudahan akses terhadap pupuk berkualitas dengan harga terjangkau guna menjaga produktivitas kebun yang kian menua.
4. Infrastruktur Dan Kemitraan Adil
Akses jalan kebun yang memadai sangat dibutuhkan untuk mempercepat distribusi hasil panen menuju pabrik.
Selain itu, petani merindukan pola kemitraan yang setara dan transparan dengan perusahaan pengolahan sawit, di mana posisi bargain petani dihormati sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap.
Kemerdekaan yang sejati bagi petani sawit berkelanjutan di usia Indonesia yang ke-81 bukan sekadar tentang seremoni bendera, melainkan tentang terwujudnya kedaulatan ekonomi di atas tanah mereka sendiri.
Suara Dari Kebun: Harapan Petani Sawit di HUT RI ke-81
Diskusi pembaca untuk berita ini