Siak, elaeis.co - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap fakta baru terkait kasus perusakan dan penyerangan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Tumang, Kabupaten Siak, Riau.

Bukti baru ini terungkap setelah Polda menetapkan tersangka baru inisial AS. Tersangka ini mengaku para pelaku yang diamankan Polda mendapat perintah dan aliran dana dari cukong untuk menyerang PT SSL

"Dari pengakuan tersangka baru ini, ada perintah dan sokongan dana dari cukong. Kita buru cukong-cukong itu," kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan kepada wartawan, Rabu (9/7).

Saat ini, kata Asep, dua cukong pemilik kebun kelapa sawit di konsesi PT SSL inisial YC dan A telah diperiksa. Keduanya disebut-sebut juga sebagai cukong kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan tanaman industri milik PT Arara Abadi (AAL)

"Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektar, sedangkan lahan A 90 hektar yang terletak di Desa Tumang 5 hektar. dan Desa Marampan Hulu 85 hektar. Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.

Sebelumnya Asep juga mengingatkan Bupati Siak, Afni Zulkifli untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan di kawasan konsesi PT SSL yang berujung kerusuhan. 

Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan yang seharusnya ditanami akasia oleh PT SSL benar-benar berjuang untuk hidup. Masyarakat dan cukong justru menggarap lahan konsesi kayu akasia dengan menanami kelapa sawit.