Resmikan Kantor Baru, Koperasi Sawit Mukti Jaya Gelar RAT Tutup Buku 2024 Kalimantan
Kalimantan
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Resmikan Kantor Baru, Koperasi Sawit Mukti Jaya Gelar RAT Tutup Buku 2024

Koperasi Sawit Mukti Jaya meresmikan pembukaan kantor barunya di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar), Kalimantan Tengah. Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2024. Acara peresmian ini dihadiri sejumlah tamu undangan dan seluruh anggota koperasi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kobar, Alfan Khusnaini, hadir langsung meresmikan kantor baru koperasi tersebut. Selain itu, turut hadir Camat Kotawaringin Lama, Kepala Desa Sumber Mukti, perwakilan Polsek Kotawaringin Lama (Babinsa), serta Manager Kebun PKS PT Sungai Rangit (Sampoerna Agro). “Koperasi ini merupakan bagian dari soko

Perkebunan Sawit Salah Satu Sektor Pengentasan Kemiskinan di Indonesia Nasional
Nasional
Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Perkebunan Sawit Salah Satu Sektor Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Selain menjadi komoditi andalan Indonesia, Kelapa Sawit menjadi sektor industri yang terbukti ikut mengentaskan kemiskinan di Nusantara. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-Pir), Rusman Heriawan.

Dengan 'Brondol Sawit', PBS Digandeng Atasi Kemiskinan dan Stunting di Pasbar Sumatera
Sumatera
Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:03 WIB

Dengan 'Brondol Sawit', PBS Digandeng Atasi Kemiskinan dan Stunting di Pasbar

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar), Sumatera Barat, menggandeng berbagai pihak untuk menuntaskan persoalan kemiskinan dan stunting. Salah satunya pihak perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit. Kerja sama ini dilaksanakan dengan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan sawit dengan nilai total Rp304,950 juta. Penyerahan bantuan itu dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Bupati Pasbar, Minggu (17/8). Acara dipimpin langsung oleh Bupati Pasbar H. Yulianto yang didampingi Wakil Bupati M. Ilhami,

Dari Sawit hingga Kopi: Transmigrasi Terbukti Bisa Angkat Ekonomi Warga Sulbar Sulawesi
Sulawesi
Kamis, 24 Juli 2025 | 10:44 WIB

Dari Sawit hingga Kopi: Transmigrasi Terbukti Bisa Angkat Ekonomi Warga Sulbar

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menyebut Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah itu mencapai 146, angka ini jauh di atas rata-rata nasional. Hal ini mencerminkan tingkat kesejahteraan petani Sulbar yang cukup baik. Dan tingginya NTP banyak ditopang sektor pertanian di kawasan transmigrasi.

Transmigrasi dan Perkebunan Sawit Tekan Angka Kemiskinan di Sulbar Sulawesi
Sulawesi
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:54 WIB

Transmigrasi dan Perkebunan Sawit Tekan Angka Kemiskinan di Sulbar

Berdasarkan data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sulawesi Barat (sulbar) tercatat sebesar 3,17 persen. Hal ini menjadikan Sulbar sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terendah kelima di Indonesia.

Presiden NDB Kaget Dengar Capaian Program Biodiesel Sawit Indonesia Internasional
Internasional
Minggu, 06 April 2025 | 10:29 WIB

Presiden NDB Kaget Dengar Capaian Program Biodiesel Sawit Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan delegasi New Development Bank (NDB) yang dipimpin oleh Presiden NDB Y.M. Dilma Vana Rousseff, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. NDB merupakan bank yang didirikan oleh negara BRICS untuk memobilisasi sumber daya alam dalam pengembangan infrastruktur dan proyek berkelanjutan.

Kewajiban Plasma Naik Jadi 30%, Petani Sawit: Sudah Saatnya Masyarakat Merasakan Manfaat Nusantara
Nusantara
Senin, 03 Februari 2025 | 11:46 WIB

Kewajiban Plasma Naik Jadi 30%, Petani Sawit: Sudah Saatnya Masyarakat Merasakan Manfaat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membuat aturan baru. Perusahaan sawit yang mengajukan hak guna usaha (HGU) baru, diwajibkan langsung merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat. Sementara perusahaan yang melakukan perpanjangan HGU, kewajiban plasmanya dinaikkan 10 persen menjadi 30 persen.