Berita / Nusantara /
91 Perusahaan Dapat Persetujuan Pakai Merek Minyakita
Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan (zulhas) mengatakan, per 29 Juli 2022, sebanyak 91 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Jumah itu diperkirakan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini sangat baik.
“Kemendag optimistis bahwa Minyakita akan meningkatkan jangkauan Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan memperkuat mitra pengecer Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) di seluruh wilayah Indonesia,” kata Mendag dalam siaran pers yang diperoleh elaeis.co, Sabtu (30/7).
Diakui Zulhas, harga minyak goreng curah di wilayah selain pulau Jawa-Bali dan Sumatra masih belum sesuai HET. Hal itu menggambarkan tantangan logistik dalam pendistribusian MGCR.
Namun dia menargetkan, dalam kurun waktu sebulan, diharapkan program MGCR sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur. "Sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," katanya.
Di berkunjung ke Pasar Kasih Naikoten, Kupang, pada hari ini, Zulhas menyebut bahwa di Nusa Tenggara Timur tercatat 27 titik PUJLE yang seluruhnya merupakan titik Gurih (Indomarco). Sementara di Kota Kupang sendiri saat ini terdapat 13 titik Gurih.
Komentar Via Facebook :