https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

91 Perusahaan Dapat Persetujuan Pakai Merek Minyakita

91 Perusahaan Dapat Persetujuan Pakai Merek Minyakita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Humas Kemendag


Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan (zulhas) mengatakan, per  29  Juli  2022,  sebanyak  91  perusahaan  telah  mendapatkan  persetujuan  penggunaan  merek Minyakita dari Kementerian  Perdagangan (Kemendag). Jumah itu diperkirakan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap   pelaksanaan   program   ini sangat baik.

“Kemendag  optimistis  bahwa Minyakita akan  meningkatkan  jangkauan  Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)  dan  memperkuat  mitra  pengecer Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) di seluruh wilayah Indonesia,” kata Mendag dalam siaran pers yang diperoleh elaeis.co, Sabtu  (30/7).

Diakui Zulhas, harga minyak goreng curah di wilayah selain  pulau  Jawa-Bali  dan  Sumatra  masih  belum  sesuai  HET.  Hal  itu  menggambarkan  tantangan logistik dalam pendistribusian MGCR.

Namun dia menargetkan,   dalam   kurun   waktu   sebulan, diharapkan   program MGCR sudah   menjangkau terutama  wilayah  Indonesia  Timur. "Sehingga  HET  minyak goreng  curah  di  seluruh  Indonesia  dapat segera  tercapai," katanya.

Di  berkunjung ke Pasar  Kasih  Naikoten,  Kupang, pada hari ini, Zulhas menyebut bahwa di Nusa  Tenggara  Timur tercatat  27  titik  PUJLE yang seluruhnya  merupakan  titik  Gurih  (Indomarco). Sementara di Kota Kupang sendiri saat ini terdapat 13 titik Gurih.

 

Komentar Via Facebook :