Berita / Kalimantan /
Apkasindo Dukung Pemkab Tala Hentikan Operasi 5 PKS Bandel
Kalsel, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menjatuhkan sanksi terhadap 5 perusaan kelapa sawit yang tidak memiliki perizinan lengkap dalam operasionalnya.
Bukan hanya dikenakan sanksi administratif, namun juga penghentian operasional sementara.
Langkah ini dilakukan Pemkab Tala menyusul tidak kunjung diselesaikannya dokumen perizinan oleh kelima perusahaan tersebut hingga akhir 2022 lalu. Sementara sanksi tersebut dijatuhkan pada Februari 2023 lalu.
Ketua APKASINDO Kalsel, Samsul Bahri, mengatakan langkah tersebut adalah langkah yang tepat guna memberikan efek jera terhadap PKS yang tidak sesuai aturan. Tentu juga menjadi contoh bagi perusahaan lain.
"Ini kan bagus, sesuai dengan aturan Permentan," ujarnya, Sabtu (8/4).
Ia menambahkan langkah ini juga bukti bahwa Pemkab Tala tegas menjalankan aturan dan regulasi dalam industri kelapa sawit.
"Ini sangat tegas, luar biasa sudah," imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya sanksi ini membuat PKS yang beroperasi di Kalsel lebih mentaati aturan yang berlaku.
Untuk diketahui, Pemkab Tala sejak 2019 lalu memang intensif melakukan penertiban terhadap PKS yang ada di wilayahnya. Bahkan pihaknya telah membina belasan PKS agar beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Komentar Via Facebook :